Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1953 Mengenai Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1953 MENGENAI PEMBERIAN UANG DUKA/PENGHIBUR KEPADA JANDA/AHLI WARIS PEGAWAI YANG TEWAS DALAM MELAKUKAN KEWAJIBANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan47
Nomor Tambahan561
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1954
Pejabat Pengundangan