Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2024
TentangKOORDINASI DAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat406
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan6924
Tanggal Pengundangan02 Juli 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum