Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 99 |
Nomor Tambahan | 6924 |
Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual