Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1977
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1975
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan3106
Tanggal Pengundangan05 Mei 1977
Pejabat Pengundangan