Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975
Tahun Pengundangan | 1977 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 3106 |
Tanggal Pengundangan | 05 Mei 1977 |
Pejabat Pengundangan |