Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975
| Tahun Pengundangan | 1977 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 37 |
| Nomor Tambahan | 3106 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Mei 1977 |
| Pejabat Pengundangan |