Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendidikan Perusahan Perseroan (persero) Pengembangan Pariwisata Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1972
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIDIKAN PERUSAHAN PERSEROAN (PERSERO) PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan