Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (lembaran-negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1957
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1957 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 8) TENTANG ORGANISASI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 1957
Pejabat Pengundangan