Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Koordinasi Pemerintahan Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1956
TentangPEMBENTUKAN KOORDINASI PEMERINTAHAN SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan1063
Tanggal Pengundangan21 September 1956
Pejabat Pengundangan