Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1953 Tentang Penunjukan Rumah-rumah Sakit Partikelir yang Merawat Orang-orang Miskin dan Orang-orang yang Kurang Mampu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1953
TentangPENUNJUKAN RUMAH-RUMAH SAKIT PARTIKELIR YANG MERAWAT ORANG-ORANG MISKIN DAN ORANG-ORANG YANG KURANG MAMPU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan425
Tanggal Pengundangan25 Juni 1953
Pejabat Pengundangan