Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 18 (delapan Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Blitar, Lumajang, Situbondo, Lamongan Probolinggo, Malang, Bojonegoro, dan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surabaya dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Timur
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Desember 1992 |
Pejabat Pengundangan |