Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 18 (delapan Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Blitar, Lumajang, Situbondo, Lamongan Probolinggo, Malang, Bojonegoro, dan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Surabaya dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1992
TentangPEMBENTUKAN 18 (DELAPAN BELAS) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BLITAR, LUMAJANG, SITUBONDO, LAMONGAN PROBOLINGGO, MALANG, BOJONEGORO, DAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT 1 JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2568
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 1992
Pejabat Pengundangan