Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991 Tentang Tata Cara Pemberhentian dengan Hormat, Pemberhentian Tidak dengan Hormat dan Pemberhentian Sementara, Serta Hak-hak Hakim Agung dan Hakim yang Dikenakan Pemberhentian
| Tahun Pengundangan | 1991 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | 3440 |
| Tanggal Pengundangan | 05 Februari 1991 |
| Pejabat Pengundangan |