Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Jasa Marga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1984
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. JASA MARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 1984
Pejabat Pengundangan