Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1981
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1981
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 1981
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum