Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1970 Tentang Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang Berkunjung di Indonesia dengan Fasilitas Bebas Visa Tujuh Hari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1970
TentangKOORDINASI PENGAWASAN ORANG ASING YANG BERKUNJUNG DI INDONESIA DENGAN FASILITAS BEBAS VISA TUJUH HARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10082
Jumlah diDownload172