Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1963 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1963
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA ANEKA TANAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan