Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1952 Tentang Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1952
TentangPENGUBAHAN JUMLAH PERSENTASE TUNJANGAN KEMAHALAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan