Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 51 |
| Nomor Tambahan | 4505 |
| Tanggal Pengundangan | 24 Juni 2005 |
| Pejabat Pengundangan |