Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | 4505 |
Tanggal Pengundangan | 24 Juni 2005 |
Pejabat Pengundangan |