Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1991
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) TELEKOMUNIKASI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 1991
Pejabat Pengundangan