Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1990 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Pfrusahaan Umum (perum) Bio Farma

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1990
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PFRUSAHAAN UMUM (PERUM) BIO FARMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8884
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juni 1990
Pejabat Pengundangan