Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1978
TentangPEMBENTUKAN WILAYAH KOTA DAN KECAMATAN DALAM WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 1978
Pejabat Pengundangan