PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Perkebunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1973 |
Tentang | PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERKEBUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1973 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Mei 1973 |
Pejabat Pengundangan |