Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1953 Tentang Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 1953 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 49 |
| Nomor Tambahan | 420 |
| Tanggal Pengundangan | 06 November 1953 |
| Pejabat Pengundangan |