Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1953 Tentang Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 49 |
Nomor Tambahan | 420 |
Tanggal Pengundangan | 06 November 1953 |
Pejabat Pengundangan |