PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1953
Pemberian Penggantian Pembayaran Uang Penginapan Dan Uang Makan di Rumah Penginapan Umum Bagi Menteri Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PEMBERIAN PENGGANTIAN PEMBAYARAN UANG PENGINAPAN DAN UANG MAKAN DI RUMAH PENGINAPAN UMUM BAGI MENTERI REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 49 |
Nomor Tambahan | 420 |
Tanggal Pengundangan | 06 November 1953 |
Pejabat Pengundangan |