Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2025
TentangPENANGANAN SECARA KHUSUS DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SAKSI PELAKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat162
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan7111
Tanggal Pengundangan08 Mei 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI