Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan Piani di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapin, Kecamatan Loksado dan Kecamatan Kalumpang di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Halong di Kabupaten Daerah Ii Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabalong, Kecamatan Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Barito Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tanah Laut, Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Kotabaru dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1980
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN BAKARANGAN DAN KECAMATAN PIANI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPIN, KECAMATAN LOKSADO DAN KECAMATAN KALUMPANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II HULU SUNGAI SELATAN, KECAMATAN HALONG DI KABUPATEN DAERAH II HULU SUNGAI UTARA, KECAMATAN MURUNG PUDAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TABALONG, KECAMATAN TABUKAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO KUALA, KECAMATAN KINTAP DAN KECAMATAN PANYIPATAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANAH LAUT, KECAMATAN HAMPANG DAN KECAMATAN SUNGAI DURIAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOTABARU DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1980
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Oktober 1980
Pejabat Pengundangan