Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1960 Tentang Perpanjangan Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1960
TentangPERPANJANGAN WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan