Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1951 Tentang Kedudukan Pegawai-pegawai Negara-negara Bagian R.i.s. dan Pegawai-pegawai yang Diperbantukan Pada Negara-negara Bagian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1951
TentangKEDUDUKAN PEGAWAI-PEGAWAI NEGARA-NEGARA BAGIAN R.I.S. DAN PEGAWAI-PEGAWAI YANG DIPERBANTUKAN PADA NEGARA-NEGARA BAGIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan