Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor233
Tahun1961
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN MOTOR DAMRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum