PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1995
Pembentukan 2 (dua) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Gunung Kidul dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 23 |
Tahun | 1995 |
Tentang | PEMBENTUKAN 2 (DUA) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II GUNUNG KIDUL DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 43 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Maret 1995 |
Pejabat Pengundangan |