Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1995
TentangPEMBENTUKAN 2 (DUA) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II GUNUNG KIDUL DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 1995
Pejabat Pengundangan