Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983 Tentang Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan ke Tiga Belas dalam Tahun Anggaran 1983/1984 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/tunjangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1983
TentangPEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KE TIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 1983/1984 KEPADA PEGAWAI NEGERI, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN/TUNJANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 1983
Pejabat Pengundangan