Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1978 Tentang Penyelesaian Masalah Pasukan Bersenjata di Timor Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1978
TentangPENYELESAIAN MASALAH PASUKAN BERSENJATA DI TIMOR TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan3121
Tanggal Pengundangan22 Juli 1978
Pejabat Pengundangan