Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969 Tentang Perubahan dalam Gaji/gaji Kehormatan/uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota-anggota Lembaga-lembaga Negara Tertinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1969
TentangPERUBAHAN DALAM GAJI/GAJI KEHORMATAN/UANG KEHORMATAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA-ANGGOTA LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA TERTINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan