Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1960 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 117), Tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Badan Pengawas Kegaiatan Aparatur Negara (bapekan)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1960
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1959 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 117), TENTANG KEDUDUKAN DAN KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN PARA ANGGOTA BADAN PENGAWAS KEGAIATAN APARATUR NEGARA (BAPEKAN)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan