Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1951 Tentang Pejabatan-pejabatan Hidrografi Pelayaran Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1951
TentangPEJABATAN-PEJABATAN HIDROGRAFI PELAYARAN SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan