Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Pontianak dalam Wilayah Propinsi Dati I Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN 3 (TIGA) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PONTIANAK DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 1999
Pejabat Pengundangan