Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 2 (dua) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Dompu dalam Wilayah Propinsi Dati I Ntb
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 42 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Maret 1995 |
| Pejabat Pengundangan |