Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1995
TentangPEMBENTUKAN 2 (DUA) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DOMPU DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I NTB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 1995
Pejabat Pengundangan