Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawanwarakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatimpiatu dan Anak Yatimpiatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 1995
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1994 |
Tentang | PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWANWARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIMPIATU DAN ANAK YATIMPIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO 21 TAHUN 1995 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1994 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 33 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia