Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawanwarakawuri Atau Duda Tunjangan Anak Yatimpiatu dan Anak Yatimpiatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 1995

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1994
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWANWARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIMPIATU DAN ANAK YATIMPIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO 21 TAHUN 1995
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu dan Anak Yatim/piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan1994
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum