Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1977
TentangPENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JANDA/DUDANYA YANG TELAH MENCAPAI USIA 80 (DELAPAN PULUH) TAHUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 1977
Pejabat Pengundangan