Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964 Tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri untuk Barang-barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 1964 |
| Tentang | PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEGAWAI NEGERI UNTUK BARANG-BARANG YANG BUKAN KARENA KESALAHANNYA DAN/ATAU KELALAIANNYA SENDIRI TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI, RUSAK ATAU HILANG SEBAGAI AKIBAT PERISTIWA LUAR BIASA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2166 |
| Jumlah diDownload | 1 |