Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1964 Tentang Pemberian Ganti Rugi Kepada Pegawai Negeri untuk Barang-barang yang Bukan Karena Kesalahannya dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa Luar Biasa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 22 |
Tahun | 1964 |
Tentang | PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEGAWAI NEGERI UNTUK BARANG-BARANG YANG BUKAN KARENA KESALAHANNYA DAN/ATAU KELALAIANNYA SENDIRI TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI, RUSAK ATAU HILANG SEBAGAI AKIBAT PERISTIWA LUAR BIASA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2135 |
Jumlah diDownload | 1 |