Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1958
TentangPENEMPATAN SEMUA BANK BELANDA DIBAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS BANK-BANK BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 1958
Pejabat Pengundangan