Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957 Tentang Menambah Pangkat-pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Mei 1957 |
| Pejabat Pengundangan |