Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1956 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Para Menteri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1956
TentangPERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PARA MENTERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan1042
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1956
Pejabat Pengundangan