Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1952 Tentang Peraturan yang Mengatur Penggantian Biaya Perjalanan dan Biaya Penginapan dalam Negeri yang Harus Dikeluarkan Oleh Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri dan Para Menteri
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 1952 |
| Tentang | PERATURAN YANG MENGATUR PENGGANTIAN BIAYA PERJALANAN DAN BIAYA PENGINAPAN DALAM NEGERI YANG HARUS DIKELUARKAN OLEH PERDANA MENTERI, WAKIL PERDANA MENTERI DAN PARA MENTERI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1431 |
| Jumlah diDownload | 2 |