Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 70 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2025 |
| Pejabat Pengundangan | PRASETYO HADI |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri