Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan6798
Tanggal Pengundangan31 Mei 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum