Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kelima Pp 29-2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KELIMA PP 29-2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2009
Pejabat Pengundangan