Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 Tentang Penetapan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Samarinda, Kotamadya Daerah Tingkat Ii Balikpapan,kabupaten Daerah Tingkat Ii Kutai dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pasir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1987
TentangPENETAPAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SAMARINDA, KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BALIKPAPAN,KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUTAI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PASIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan3364
Tanggal Pengundangan13 Oktober 1987
Pejabat Pengundangan