Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1971 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1971
TentangPEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan