Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1970
TentangHAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN HAK PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 1970
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1970
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan2935
Tanggal Pengundangan23 Mei 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum