Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956 Tentang Perubahan Peraturan Penghapusan Barang Busuk, Rusak, Dicuri Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 36 |
Nomor Tambahan | 1041 |
Tanggal Pengundangan | 20 Juli 1956 |
Pejabat Pengundangan |