Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1956 Tentang Perubahan Peraturan Penghapusan Barang Busuk, Rusak, Dicuri Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan
| Tahun Pengundangan | 1956 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 36 |
| Nomor Tambahan | 1041 |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juli 1956 |
| Pejabat Pengundangan |