Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1953 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953. Mengenai Pemberian Istirahat dalam Negari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1953
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1953. MENGENAI PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1953
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan404
Tanggal Pengundangan05 Desember 1953
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum