Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 21 |
Tahun | 1951 |
Tentang | PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TELAH MELETAKKAN JABATAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |