Peraturan Pemerintah Nomor 207 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama dan Menteri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor207
Tahun1961
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI PERTAMA, WAKIL MENTERI PERTAMA DAN MENTERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5899
Jumlah diDownload185